Propesi guru tampaknya masih dalam posisi yang kurang menguntungkan, baik dari segi fasilitas, finansial (kesejahteraan), maupun penghargaan atau penghormatan dari masyarakat. Ditempat dan kondisi yang demikian guru diharapkan diberi tanggunmg jawab untuk mendidik anak bangsa agar tumbuh lebih baik dan berkembang sebagai generasi penerus yang diharapkan kelak meminpin bangsa. Sedangkan dilain pihak propesi guru di klaim sebagai orang yang bertanggung jawab apabila anak didik bodoh, tidak bermoral, dan gagal dalam pendidikannya. Semua itu harus diterima oleh guru sebagai konsekuensi sebagai orang yang dibebani tugas atau orang yang menekuni karier di bidang kependidikan. Beban dan harapan yang diberikan pada guru tidak secara otomatis memberi penghargaan dan penghormatan pada propesinya, malah sebaliknya. Persoalan ini merupakan kewajiban bagi seorang guru melalui kekuatan organisasi propesinya (PGRI) untuk melingdungi dan memperjuangkan hak-hak anggotanya sehingga dapat hidup layak dan terhormat di tengah-tengah masyarakat.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar